PERTEMUAN 8
DESAIN KAMPANYE KESELAMATAN JALAN
AJI HARTONO (MKTJ.A-DEWASA)
Implementasi Kampanye
Keselamatan Jalan Di Rita Park
A.
Dasar Hukum
1.
Pasal 57 Ayat (1) Jo Ayat (2) UU NO. 22 TAHUN 2009 Tentang Lalu Lintas
Dan Angkutan Jalan bahwa “Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan
di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor. Perlengkapan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar
nasional Indonesia".
2.
Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009 mengatur bahwa “Setiap
orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib
mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”
3.
Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).
4.
Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi
keselamatan jalan. Pilar nomor 4 mengenai Perilaku Pengguna Jalan Yang
Berkeselamatan yang fokus pada Penddikan formal keselamatan jalan Kampanye keselamatan jalan.
B.
Identifikasi Sasaran Kampanye Rita Park
Penentuan tema dan
sasaran kampanye keselamatan jalan yang diadakan di Rita Park kota Tegal
yaitu dengan melakukan survei pendahuluan mengenai pelanggaran lalu lintas yang
dilakukan oleh masyarakat di Kota tegal. Sample yang digunakan untuk survei
pendahuluan adalah di simpang kardinah kota Tegal. Simpang tersebut merupakan
titik pertemuan arus dari Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Survei dilakukan pada
jam 06.30 – 08.00 WIB dengan mantau dan mencatat pelanggaran yang dilakukan
masyarakat di simpang tersebut. Anggota survei sendiri merupakan taruna
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan kelas MKTJ A. anggota kelas di bagi
kedalam 4 (empat) kelompok, dan masing-masing kelompok bertugas dalam 1 kaki
simpang, berikut merupaka data hasil survei pendahuluan.
Dari hasil survei
pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di simpang kardinah Kota
Tegal, menyatakan bahwa pelanggar berusia 36 – 45 merupakan terbanyak melakukan
pelanggaraan, usia 46 – 55 tahun menyusul di tempat kedua sebagai usia paling
banyak melakukan pelanggaraan yang menyatakan bahwa banyak pelanggaran, usia 26
– 35 tahun usia paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas ketiga. Untuk
usia anak sekolah yaitu 5 – 11 tahun, 12 – 16 tahun, 17 – 25 tahun
masing-masing prosentase pelanggaran yaitu 0%, 5% dan 6%. Pada usia 26 – 55
tahun banyak melakukan pelanggaraan lalu lintas, padahal pada usia tersebut
sudah memiliki anak dan anaknya tersebut akan cenderung melakukan tindakan
sesuai dengan perilaku orang tuannya, apabila anak tersebut berlalu lintas
bersama orang tuanya, dan orang tuannya tersebut melakukan pelanggaran lalu
lintas, kemungkinan besar anak tersebut juga akan mengikuti orang tuannya.
Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di
simpang kardinah Kota Tegal, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh
masyarakat kota Tegal di simpang kardinah adalah melanggar marka utuh,
penggunaan helm dan sabuk keselamatan. Marka merupakan suatu petunjuk bagi
pengguna jalan dan biasanya merupakan penjelas bagi rambu yang ada
disekitarnya, dikhawatirkan masyarakat belum mengetahui tantang rambu sehingga
mereka juga belum mengeti tentang guna marka. Penggunaan perlengkapan
keselamatan untuk berkendara juga masih kurang diperhatikan oleh masyarakat,
terlebih untuk penggunaan sabuk keselamatan dan penggunaan helm. Untuk
penggunaan helm, masyarakat belum mengerti cara memakai helm yang sesuai
padahal dari komposisi kendaraan yang melewati simpang kardinah, peling banyak
merupakan kendaraan sepeda motor, hal tersebut dikhawatirkan akan menambah
deretan data keparahan korban kecelakaan semakin meningkat apabila pengendara
sepeda motor mengalami kecelakaan Dari analisi tersebut ditentukan tema atau
materi yang akan digunakan sebagai kampanye keselamatan adalah penggunaan helm
dan rambu lalu lintas. Sasaran yang dituju adalah masyarakat, khususnya anak
usia sekolah baik TK, SD, SMP dan SMA dan usia produktif. Acara tersebut juga
bersamaan dan juga mamanfaatkan momentum hari anak nasional.
C.
Profil Massa
Karakteristik Siswa Sekolah Menengah Atas
Intelektual
adalah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar,
membayangkan, mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai
gagasan. Pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan pada usia 12–20 tahun secara
fungsional, perkembangan kognitif (kemampuan berfikir) remaja dapat
digambarkan sebagai berikut:
1. Secara
intelektual remaja mulai dapat berfikir logis tentang gagasan abstrak.
2. Berfungsinya
kegiatan kognitif tingkat tinggi yaitu membuat rencana, strategi, membuat
keputusan-keputusan, serta memecahkan masalah.
3.
Sudah mampu
menggunakan abstraksi-abstraksi, membedakan yang konkrit dengan yang abstrak.
5.
Memikirkan masa depan, perencanaan, dan
mengeksplorasi alternatif untuk mencapainya psikologi remaja.
7.
Wawasan
berfikirnya semakin meluas, bisa meliputi agama, keadilan, moralitas, dan
identitas (jati diri).
Ada beberapa pendapat
mengenai karakteristik perkembangan intelektual pada anak usia remaja, diantaranya adalah digambarkan oleh Keating (Syamsu Yusuf, 2004 :
195 - 196) sebagai berikut:
1.
Kemampuan
intelektual remaja telah sampai pada fase operasi formal sebagaimana konsep
Piaget. Berlainan dengan cara berpikir anak-anak yang tekanannya kepada
kesadaran sendiri di sini dan sekarang (here
and now), cara berpikir remaja berkaiatan erat dengan dunia kemungkinan (world of possibilities).
2.
Melalui
kemampuannya untuk menguji hipotesis, muncul kemampuan nalar secara ilmiah.
3.
Mampu
memikirkan masa depan dan membuat perencanaan dan mengeksplorasi berbagai
kemungkinan untuk mencapainya.
4.
Mampu menyadari
aktivitas kognitifnya dan mekanisme yang membuat proses kognitif tersebut
efisien atau tidak efisien.
5.
Cakrawala
berpikirnya semakin luas.
Implikasi Perkembangan Intelek Remaja terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Piaget
menyebutkan bahwa sebagian besar remaja mampu memahami dan mengkaji
konsep-konsep abstrak dalam batas-batas tertentu. Menurut Bruner, siswa usia remaja
ini dapat menggunakan bentuk-bentuk simbol dengan cara yang canggih. Guru dapat
membantu mereka dengan menggunakan pendekatan keterampilan proses (discover
approach) dengan memberi penekanan pada penguasaan konsep-konsep abstrak.
Karena siswa pada usia remaja ini masih dalam proses penyempurnaan penalaran,
guru hendaknya tidak menganggap bahwa mereka berpikir dengan cara yang sama
dengan guru. Untuk itu, guru perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
mengadakan diskusi secara baik serta memberikab tugas-tugas penulisan makalah.
Dalam hal ini, guru hendaknya mengamati kecenderungan-kecenderungan remaja
untuk melibatkan diri dalam hal-hal yang tidak tergali. Cara yang baik dalam
mengatasi bentuk-bentuk pemikiran yang belum matang ialah membantu siswa
menyadari bahwa mereka telah melupakan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Namun, bila permasalahan tersebut merupakan masalah kompleks dengan bobot emosi
yang cukup dalam, hal itu bukan tugas yang mudah.
D.
Model Yang Digunakan
a. Metode
Didaktik
Pada metode didaktik, dimana penyaji kampanye yang paling aktif dalam
kampanye keselamatan jalan, sedangkan sasaran bersifat pasif dan tidak
diberikan kesempatan untuk ikut serta mengemukakan pendapatnya atau mengajukan
pertanyaan-pertanyaan apapun. Metode ini bersifat satu arah (one way method).
Di dalam kegiatan ini dilakukan penyampaian materi dengan dua cara yaitu:
1) Secara
langsung melalui ceramah
Ceramah adalah suatu cara dalam menerangkan dan menjelaskan suatu ide,
pengertian, materi atau gagasan secara lisan kepada sekelompok sasaran sehingga
dapat memperoleh informasi tentang keselamatan.
2) Secara
tidak langsung
Dalam penyuluhan ini yang memberikan penyuluhan secara tidak langsung
namun dengan menggunakan media, seperti stiker, banner/lomba foto corner, lomba
menempel rambu lalu lintas, games cara menggunakan helm yang baik dan benar,
dan flash mop yang merupakan demonstrasi untuk membuat komitmen tentang
pentingnya keselamatan jalan.
b. Metode
Sokratik
1) Diskusi
dan tanya jawab
Diskusi kelompok adalah suatu kegiatan pembicaraan yang direncanakan dan
telah dipersiapkan tentang topik pembicaraan dengan seorang pemimpin diskusi
yang telah ditunjuk, dalam hal ini akan dilakukan oleh pembawa acara (MC).
Dalam kampanye keselamatan kali dilakukan diskusi mengenai hal-hal yang kurang
jelas mengenai aturan atau apapun terkait keselamatan jalan, tidak hanya
diskusi saja melainkan terdapat sesi tanya jawab didalamnya.
2) Studi
kasus
Studi kasus adalah sekumpulan situasi masalah tentang lingkungan sekitar.
Permasalahan tersebut merupakan bagian dari kehidupan yang mengandung diagnosis
dan kepentingan. Dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis, drama,
ilustrasi, atau film yang dapat juga berupa rekaman.
E.
Metode Kampanye di Rita Park
a.
Berdasarkan teknik komunikasi yang digunakan:
1)
Metode penyuluhan secara langsung
Tatap muka
antara penyuluh dan sasaran penyuluhan (demonstrasi, kursus, diskusi, dll).
2)
Metode penyuluhan tidak langsung
Dilakukan
melalui perantara/media komunikasi (pemasangan poster, penyebaran
brosur/leaflet/majalah, siaran radio, siaran televisi, pemutaran film, dll).
b.
Berdasarkan Penggunaan ruang:
1)
Dalam Ruangan (Indoor)
Penyampaian
materi terletak didalam subuah gedung, aula atau kelas.
2)
Luar Ruangan (outdoor)
Penyampaian
terdapat lapanagan, tempat wisata, jalan dan sebagainya.
c.
Berdasarkan jumlah sasaran
1)
Individu
Penyampaian
kampanye secara langsung antara penyuluh dengan orang per orang.
2)
Pendekatan kelompok
Penyampaian
informasi antara penyuluh dengan sekelompok orang (diskusi, kursus, serasehan,
dll).
3)
Pendekatan massal
Dilakukan antara lain dengan cara siaran radio,
siaran televisi, pemasangan poster/spanduk, kampanye, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar